15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Rumah Mewah Bos Judi Apin BK Kembali Disita Poldasu

Medan, MISTAR.ID

Rumah mewah milik bos judi online Jonni alias Apin BK yang berada di Kompleks Cemara Asri Jalan Palem Kecamatan Percut Sei Tuan akhirnya disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu), Selasa (18/10/2022).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, rumah bercat putih seperti istana tersebut disita karena diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisnis judi online yang dikelola Apin BK. “Ya, rumah Apin BK kita sita,” sebut Hadi, Rabu (19/10/22).

Dia menyebutkan, kegiatan penyitaan aset bos judi online sudah dilakukan empat kalinya. Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Jika ditotal aset bos judi online yang sudah disita mencapai Rp145,79 miliar.

Baca Juga:14 Anggota Bos Judi Online Apin BK Ditetapkan Jadi Tersangka

“Total keseluruhan sebesar Rp145,79 miliar,” ucapnya.

Menurut dia, ada rumah inti milik Apin yang disita oleh Polda Sumut. “Aset yang disita kemarin, untuk rumah yang ada di Jalan Palem ditaksir seharga Rp30 miliar, yang di Jalan Bakau seharga Rp21 miliar dengan jumlah Rp51 miliar,” kata dia.

Rumah design eropa ini nampak paling mewah di antara rumah di sekitar komplek. Pada bagian sisi depan rumah diberi pilar berukiran. Selain itu, nampak pula lampion mewah berwarna merah tergantung di depan rumah.

Rumah mewah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pasca penggrebekan markas judi online di kafe warna-warni milik Jonni alias Apin BK. Pada pintu masuk depan, samping pun sudah dipasangi garis polisi. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles