10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

14 Anggota Bos Judi Online Apin BK Ditetapkan Jadi Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 14 dari 15 anggota bos judi online Jonni alias Apin BK yang ditangkap Polda Sumut di Pekan Baru Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ke-14 yang ditetapkan sebagai tersangka itu memiliki peran berbeda. Sedangkan seorang lagi dijadikan sebagai saksi.

“Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai oprator atau CS, dan 3 orang telemarketing,” ujar Hadi, Rabu (12/10/22).

Baca juga:Penyegelan Aset Bos Judi Online Apin BK Rangkaian dari Penyidikan

Sementara, satu orang masih berstatus sebagai saksi karena masih baru saja bergabung dalam tindakan pidana judi online yang dikelola Apin BK. “Satu lagi masih saksi,” ungkap dia.

Masih dia, ke-14 orang itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolda Sumut. “Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ucapnya.

Diketahui, Polda Sumatera Utara menangkap 15 orang anggota bos judi online Jonni alias Apin BK dari Pekan Baru, Minggu (9/10/22) malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, ke-15 orang ini merupakan terlibat dalam bisnis perjudian online terbesar di Sumatera Utara yang dikelola oleh Apin BK. “Polda Sumut menangkap 15 orang yang kita duga kuat terlibat dalam opersional judi online J alias Apin BK,” katanya, Senin (10/10/22).

Saat penangkapan para tersangka, sambung dia, Polda Sumut berkoordinasi dengan Polda Riau. “Penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau,” sebut dia.

Diketahui, Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi perjuudian online di Komplek Cemara Asri. Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Saat penggerebekan itu polisi tidak menemukan seorang pekerja maupun bos judi online Apin BK.

Baca juga:Judi Online Apin BK, Polda Sumut Gandeng PPATK

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles