10.7 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Penyegelan Aset Bos Judi Online Apin BK Rangkaian dari Penyidikan

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara telah melakukan penyegelan terhadap 7 aset milik bos judi online Jonni alias Apin BK yang berada di Komplek Cemara Asri.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyegelan yang dilakukan dalam rangka pengawasan terkait pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus perjudian tersebut. “Itu ruko (asetnya) kita segel dalam rangka pengawasan,” ucap dia, Rabu (21/9/22).

Menurut dia, ini merupakan rangkaian proses penyidikan dalam kasus judi online. “Ini juga langkah penyidik untuk melakukan proses penyidikan,” katanya.

Baca Juga:Tujuh Aset Milik Bos Judi Online Apin BK di Medan Disita

Kemudian, sambung dia, selama pengawasan aset tersebut tidak boleh dialihakan kepada siapapun. “Selama proses pengawasan tidak diperbolehkan ada kegiatan apapun kecuali kepentingan penyidikan,” katanya.

Hadi menyebutkan, aset yang disegel itu diduga hasil dari kejahatan. “Kita tidak mau berandai-andai, apabila nanti terbukti dari hasil atau tempat perjudian pasti ada langkah hukum lagi yang dilakukan penyidik,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabid mengatakan petugas terus melakukan penyidikan atas kasus judi online terbesar di Sumut berkedok kafe itu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah ABK alias Jonni selaku pemilik tempat judi tersebut dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Baca Juga:Polda Sumut Terbitkan DPO Bos Judi Online Cemara Asri

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya tahap pertama ke kejaksaan. Sedangkan Apin BK alias Jonni, telah dicekal permanen oleh Ditjen Imigrasi dan terus diburu walau telah kabur ke Singapura.

Selain itu, Hadi mengatakan untuk Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Bos judi online juga bakal dijerat dengan pasal TPPU. “Selain pasal perjudian online penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU),” sebut Hadi.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles