18.8 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Restorative Justice, Pencuri 7 Botol Selai Menangis Usai Dimaafkan Pihak Alfamart

Medan, MISTAR.ID

Polsek Delitua tidak melanjutkan proses hukum terhadap pria yang kedapatan mencuri selai di salah satu toko waralaba yang berada di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, beberapa hari lalu.

Pelaku dimaafkan oleh pihak Alfamart, setelah polisi menempuh langkah restorative justice (RJ), Rabu (20/7/22) sore. Hal itu sesuai instruksi Kapolri sesuai Peraturan Kepolisian (Perkep) nomor 8 tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, langkah RJ ditempuh sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 tahun 2012 tentang penyelesaian batasan tindak pidana ringan (Tipiring) dan jumlah denda dalam KUHP.

Baca juga: Pencuri 7 Botol Selai Dihakimi Warga di Medan, Kedua Tangan dan Kaki Diikat

Perma itu ditujukan untuk menyelesaikan penafsiran tentang nilai uang pada Tipiring dalam KUHP. Dalam Perma Nomor 2 Tahun 2012, disebutkan tidak hanya memberikan keringanan kepada hakim agung dalam bekerja, namun juga menjadikan pencurian di bawah Rp2,5 juta tidak dapat ditahan.

“Kerugian yang dialami dalam pencurian selai tersebut hanya Rp400.000. Pihak Alfamart juga tidak keberatan, artinya kedua belah pihak (pelaku dan korban) sudah berdamai,” ujarnya, Kamis (21/7/22).

Di hadapan karyawan Alfamart, pelaku bernama Andi Syahputra meminta maaf atas kekhilafannya melakukan pencurian. Dia mengaku nekat mencuri hanya untuk membeli nasi.

Baca juga: Karyawan Supermarket di Kisaran Mencuri Pakaian Senilai Rp15 Juta

“Saya minta maaf, saya menyesali perbuatan saya. Saya berjanji gak akan
mengulanginya lagi,” katanya. Dua karyawan Alfamart yang hadir di Polsek Delitua menerima permintaan maaf pelaku. “Kami maafkan, tapi jangan diulangi lagi ya,” kata salah seorang karyawati Alfamart yang menyempatkan hadir di kantor polisi.

Sebelumnya, Andy Syahputra mencuri 8 botol selai yang dikemas dalam botol kaca. Dia
dihakimi warga setelah aksinya dipergoki karyawan Alfamart. Warga yang geram
kemudian memukulinya dengan mengikat kedua kaki dan tangan pelaku. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles