17.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Karyawan Supermarket di Kisaran Mencuri Pakaian Senilai Rp15 Juta

Asahan, MISTAR.ID

Seorang pria pelaku pencurian sejumlah pakaian di supermarket ditangkap oleh unit Jantaras Sat Reskrim Polres Asahan. Pria itu berinisial RR alias Rian (24), warga Kelurahan Mutiara, yang bertugas sebagai supervisor fashion, dan karyawan di bagian pakaian.

Pelaku Rian, diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di supermarket department store di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

“Pelaku diamankan pada Selasa, 19 Juli 2022, pukul 19.00 WIB, dari kediaman rumahnya Jalan ST Ali Syahbana, Kelurahan Mutiara,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein, Rabu (20/7/22).

Baca juga:Pencuri 7 Botol Selai Dihakimi Warga di Medan, Kedua Tangan dan Kaki Diikat

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, Kasat Reskrim menyebutkan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian pakaian berupa baju, celana di tempat pelaku bekerja pada hari Senin, 4 April 2022, sekira pukul 16.30 WIB.

“Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan memasukan pakaian ke dalam plastik lalu kopian pembelian barang di hekter dan selanjutnya diberikan kepada seorang perempuan untuk dibawa keluar dari supermarket,” sebut Said.

Baca juga:Tiga Anggota Komplotan Pencuri Uang BLT-DD Rp77 Juta Diringkus

Kata Said, pihak supermarket mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

“Saat ini pelaku masih diproses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (perdana/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles