17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Resahkan Warga, Pengedar Sabu Diringkus

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang pemuda yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu ditangkap Satnarkoba Polres Simalungun. Pria tersebut diketahui berinisial AYD atau disapa Congek tak berkutik saat petugas meringkusnya dari rumahnya di Jalan Asahan Km 8, Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (5/1/21).

Ditangkapnya Congek berawal dari laporan masyarakat yang dianggap sudah meresahkan. Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Rabu (6/1/21) sekira pukul 10.30 WIB, menerangkan penangkapan tersangka berkat laporan dari masyarakat.

“Ketika diringkus, Congek sedang berada di rumahnya, dari hasil penggeledahan ditemukan 4 bungkus plastik klip narkoba jenis sabu 0,76 gram, 1 kotak kecil plastik transparan serta 4 plastik klip transparan kosong dan sebuah mancis,” kata Lukman.

Baca Juga:Dua Pemakai Sabu Ini Ditangkap Dari Kos-kosan Kampung Kunyit

Dari hasil interogasi, Congek mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari seorang warga Sionggang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. “Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Simalungun guna diproses lebih lanjut. Kita juga akan melakukan pengembangan,” pungkasnya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles