18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dua Pemakai Sabu Ini Ditangkap Dari Kos-kosan Kampung Kunyit

Deli Serdang, MISTAR.ID

Rumah kos-kosan Kampung Kunyit Dusun I Desa Tumpatan Nibung Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, digerebek polisi, Selasa (5/1/21).

Dari tempat itu, petugas Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang melakukan penggerebekan berhasil mengamankan S alias G (33) dan SY (45), keduanya warga Dusun II Desa Tanjung Sari Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Dari keduanya, petugas mengamankan sebuah alat sedot sabu berikut satu paket sabu kecil dan kaca pirek berisi sabu.  Informasi diperoleh menyebutkan, petugas mendapat info kalau rumah kos-kosan Kampung Kunyit kerap dijadikan lapak nyabu.

Baca Juga:Kuasai 2 Paket Sabu, Warga Deli Serdang Ditangkap

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang kemudian bergerak menuju rumah kos-kosan tersebut untuk menyelidikinya. Ternyata benar. Begitu digerebek, petugas mengamankan pemakai sabu berikut barang bukti sabu.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku berikut barbut sabu diamankan ke Polsek Batang Kuis dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu mengatakan, narkoba sudah sangat merusak kehidupan dan harus diberantas.

“Narkoba sudah merusak kehidupan, ini harus kita berantas, baik itu pengguna apalagi pengedar kita tindak tegas. Saya sudah perintahkan seluruh personil untuk menyelidiki peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Batang Kuis untuk ditindak lanjuti,” jelas Simon.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles