24.8 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Kuasai 2 Paket Sabu, Warga Deli Serdang Ditangkap

Batu Bara, MISTAR.ID

ASR alias AAN (48) warga Dusun III Desa Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang,  tidak berkutik ketika dicokok personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras bersama barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu, di Benteng Dusun Tasak Lama Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabu Batu Bara, Selasa (29/12/20) petang.

Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Muhammad Iskad melalui Kasat Reskrim Polsek Medang Deras Iptu AH Sagala mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang memiliki dan menyimpan sabu.

Baca Juga:Polrestabes Medan Musnahkan 30 Kg Sabu yang Dipasok Jaringan Internasional

Dikatakan Iptu AH Sagala, setelah mendapat informasi tersebut, personil lidik Polsek Medang Deras yang dipimpinnya langsung melakukan pengintaian dan pengendapan.

“Lebih kurang setengah jam melakukan pengintaian, teryata benar, terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Ketika digeledah ditemukan 2 paket sedang sabu dari tersangka,” jelas Sagala.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut. Disebutkan Sagala, terduga pelaku dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ebson/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles