9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Remaja Korban “Sum Kuning”, 3 Minggu Kemudian Meninggal

Tangerang, MISTAR.ID

Setelah dipaksa menenggak beberapa butir pil Hexcimer, remaja OR, diperkosa ala sum kuning di Tangerang Selatan. Korban akhirnya meninggal di rumah kontrakan di Gang Asem RT02 RW01 Nomor 63, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (11/6/20) kemarin.

Remaja malang itu menjadi korban pelecehan seksual oleh sekelompok pemuda di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Rohim, paman korban menceritakan, sekelompok pemuda remaja memaksanya pil hexcimer. Setelah dibuat teler, korban diperkosa secara bergiliran.

Dampak obat-obatan keras itu, kondisi kesehatan OR langsung menurun. Gadis putus sekolah itu, sempat berkali-kali tak sadarkan diri dan kerap mengeluh sesak di bagian dada dan tubuhnya terasa panas.

Baca juga: Bejat, Ayah Perkosa Putri Kandung

“Kondisinya semakin menurun dan akhirnya meninggal Kamis (11/6/20) kemarin sekitar jam 01.45 WIB. Di rumah kontrakan yang kami huni,” jelas Rohim, Jumat (12/6/20).

Berdasarkan pengakuan korban, Rohim mengungkapkan, perbuatan bejat itu berlangsung sebelum hari raya Idulfitri kemarin. Saat itu, korban dikabarkan dalam kondisi tidak sadarkan diri di suatu tempat di wilayah Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Waktu itu saya dikabarin dari bapaknya, kondisinya sudah begitu, sempat muntah-muntah, kejang-kejang juga. Sampai kontrakan di sini, memang kelihatannya syok banget, badannya lemes. Kita sempat rawat ke rumah sakit rehabilitasi, tapi begitu pulang kambuh lagi, jalan saja dia enggak kuat. Sebelumnya dia sehat-sehat saja, enggak pernah terlihat seperti,” terangnya.

Keterangan yang sama disampaikan oleh nenek OR, Rumsiah, yang menceritrakan, korban sebelum meninggal itu diperkosa lebih dari 5 orang remaja di wilayah Cihuni, yang di antara pelakunya adalah pacarnya sendiri.

Baca juga: Perkosa Anak, DM Diringkus

Keluarga semula hendak melaporkan kebejatan itu ke pihak kepolisian, namun karena pihak keluarga pacar OR datang ke rumah dan berjanji akan bertanggung jawab, akhirnya niat melapor tersebut dibatalkan.

“Waktu itu datang ke rumah dari keluarga pacarnya, katanya mau tanggung jawab. Jadi kalau OR sudah sembuh, mau dinikahkan, keluarganya juga mau bertanggung jawab dan membantu biaya berobat ke rumah sakit,” ungkapnya.

Pihak keluarga mengaku, saat ini belum terpikir untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke kepolisian. Namun, keluarga berharap para pelaku mendapat ganjaran setimpal, dengan yang dialami OR.

Sementara itu, Kapolsek Pagedangan AKP Efri ketika dikonfirmasi, menjelaskan baru akan melakukan penyelidikan. Pihaknya juga mengaku belum menerima adanya laporan kasus tersebut.(merdeka/hm03)

Related Articles

Latest Articles