7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Bejat, Ayah Perkosa Putri Kandung

Riau, MISTAR.ID

Perbuatan MS (40) warga Desa Kembang Damai Rokan Hulu Riau ini sepantasnya tidak ada ampun. Pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, dia tega menyetubuhi IT (11), putri kandungnya sendiri. Istri melaporkan kasus pemerkosaaan itu ke Polres Rokan Hulu.

“Laporannya Selasa (9/6/20) malam dan langsung melakukan penyelidikan begitu laporan masuk. Pelaku diamankan di rumahnya,” ujar Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Feri Fadli, Kamis (11/6/20).

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan Re (26) ibu kandung IT. Disebutkan, dia sempat mendapat ancaman bunuh dari pelaku jika perbuatannya diungkap.

Disebutkan, Kamis 4 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk lalu masuk ke kamar IT dan langsung mencabuli anaknya.

Baca juga: Edan ! Pria Sei Rampah Perkosa Nenek Kandung

Esok harinya Jumat 5 Juni 2020 tengah malam, pelaku bangun dari tidurnya dan mengancam istrinya Re karena telah mengetahui perbuatan bejatnya. Pelaku mencekik leher istrinya sembari mengeluarkan kata-kata ancaman membunuh jika bercerita ke luar.

Re yang merasa terancam lantas melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polsek Kunto Darussalam. Dari laporan tersebut Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak membentuk Tim dan memerintahkan unit Reskrim untuk untuk menangkap pelaku.

Hanya beberapa jam berselang, petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, kain untuk alas dan juga pakaian dalam.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU 35 tahun 2014 perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.(merdeka/hm03)

Related Articles

Latest Articles