11.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Razia Pekat Dinsos Pematangsiantar, 12 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menjelang bulan Suci Ramadhan 1443 H, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pematangsiantar menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat (1/4/22) tengah malam hingga Sabtu (2/4/22) dinihari.

Razia digelar bersama pihak kepolisian, Denpom, dibantu oleh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna dan Tagana, menyeser ke sejumlah penginapan dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Siantar Timur, Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Sitalasari.

Baca Juga:Razia Kos dan Hotel, 30 Pasangan Bukan Suami Istri Dan WTS Diamankan

Razia dipimpin langsung Kepala Bidang Sosial Dinsos Pematangsiantar, Risbon Sinaga. Hasilnya, sebanyak 12 pasangan bukan suami-istri berhasil dijaring dari 9 lokasi penginapan dan kos-kosan. “Akibat hujan, kegiatan kita terkendala,” ujarnya.

Mengenai pasangan bukan suami-istri yang ditertibkan, kata Risbon, yang paling muda berusia 18 tahun, dan ada seorang ibu yang berusia sekitar 50 tahun yang berpasangan dengan seorang pria muda. “Setelah didata dan dilakukan pembinaan, semuanya kita serahkan kepada keluarga. Namun sebelumnya, mereka terlebih dulu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ungkap Risbon yang tak lupa mengajak masyarakat agar menghormati bulan suci Ramadhan.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles