10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Razia Kos dan Hotel, 30 Pasangan Bukan Suami Istri Dan WTS Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan berkolaborasi dengan Satpol PP, Sat Binmas Polrestabes Medan, Denpom I/5 Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan penertiban serta pengawasan di hotel melati dan kos-kosan di Kota Medan, Jumat (25/3/22) malam.

Hasilnya, petugas mengamankan 30 pasangan bukan suami istri dan Wanita Tuna Susila (WTS) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut. Selanjutnya semuanya langsung dibawa ke Dinas Sosial guna dilakukan pendataan serta pembinaan.

Kadinsos Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, pihaknya melakukan penertiban di hotel dan kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Jalan Setia Budi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gajah Mada dan Jalan Iskandar Muda.

Baca Juga:Jelang Ramadhan, Dinsos Bakal Razia Pekat ke Hotel dan Penginapan di Siantar

“Semua pasangan yang kita amankan dilakukan pendataan dan dibuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sementara para WTS akan kita kirim ke Panti Rehab Dinsos di Tanah Karo guna dilakukan pembinaan,” ucap Khoiruddin, Sabtu (26/3/22).

Selain itu, kata Khoiruddin, pihaknya juga melakukan swab test kepada 30 pasangan tersebut dan WTS yang diamankan. “Semua hasil test nya negatif,” kata mantan Kabag Kesra Setda Kota Medan ini.

Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan pihaknya dalam menyambut bulan suci Ramadhan. “Kita (Pemko Medan) berkomitmen untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tandasnya. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles