13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

PT KAI Ambil Alih Aset Gudang Penyimpanan Mobil dan Rumah di Medan

Medan, MISTAR.ID

PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Divre I Sumut menertibkan aset lahan yang berlokasi di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota, Kamis (31/2/22). Humas PT KAI Sumut, Mahendro Trang Bowono, mengatakan penertiban yang dilakukan PT KAI untuk menjaga aset perusahaan dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut.

“Ada seluas 2.355 meter persegi aset lahan yang ditertibkan di Jalan Pandu lalu dilakukan pengosongan,” katanya saat ditemui wartawan di lokasi penertiban. Mahendro mengungkapkan, penertiban aset seluas 2.355 meter persegi yang dilakukan PT KAI telah sesuai prosedur dengan memberikan surat pemberitahuan kepada orang yang saat ini menempati lahan tersebut.

“Lahan yang ditertibkan ini awalnya dikontrak oleh April tahun 2006-2011. Karena sudah meninggal dunia lalu dikelola oleh anaknya sampai sekarang ini. Tetapi selama dikelola tidak ada hubungan kontrak sehingga PT KAI melakukan penertiban aset,” ungkapnya.

Baca juga: Terkait Galian C Ilegal, DPRDSU dan PTPN 2 Komitmen Jaga Aset Negara

Mahendro menuturkan, aset PT KAI yang ditertibkan saat ini digunakan sebagai tempat tinggal, usaha bengkel mobil serta warung makan. “Alhamdulillah proses penertiban yang dilakukan PT KAI berjalan cukup kondusif. Orang yang saat ini menempati lahan itu pun bersedia mengosongkan bangunan rumahnya,” kata dia.

Dalam penertiban aset itu, puluhan petugas PT Kereta Api membantu penghuni rumah dan gudang penyimpanan mobil, untuk mengangkut barang-barang. Tak ada terlihat perlawanan dari pihak yang menempati rumah dan gudang tersebut. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles