22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pria Pengangguran Bawa Sabu Ditangkap Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Efendi (39) warga Jalan Sekip Gang Penghulu Kelurahan Sei Putih Kecamatan Medan Petisah, harus berurusan dengan polisi.

Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap itu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru tak jauh dari kediamannya, dengan barang bukti sabu, Kamis (19/8/21).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan saat pihaknya melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi.

Baca Juga:28 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Edar di Asahan

Petugas yang memantau gerak-gerik tersangka yang mencurigakan kemudian menghentikan langkahnya. Setelah dihentikan, pria tersebut kemudian digeledah.

“Saat diperiksa, kita temukan satu paket kecil berisi sabu dari kantong celananya sebelah kanan,” ujar Irwansyah, Sabtu (4/9/21). Barang bukti itu kemudian diperlihatkan, tersangka mengaku kalau itu adalah miliknya.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku baru saja membeli sabu itu seharga Rp50 ribu dari seseorang di Jalan Sekip. “Kepada petugas dia mengaku akan menggunakan sabu itu sendiri di rumahnya,” sebut Irwansyah.

Baca Juga:Kedapatan Kantongi Sabu, Driver Taksi Online Digelandang Ke Polsek Medan Baru

Dikatakan Irwansyah, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk meringkus pengedar sabu di kawasan Sekip. Dia bersama anggotanya berjanji akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Untuk tersangka kita persangkakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles