15.1 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Kedapatan Kantongi Sabu, Driver Taksi Online Digelandang Ke Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Seorang driver taksi online (taksol) diamankan petugas Polsek Medan Baru karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu saat melintas di Jalan Menteng VII Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai, Selasa (10/8/21).

Pria yang mengalami pesakitan itu yakni Prenovetif Buulolo (36) warga Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Padang Hulu Kecamatan Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi.

“Petugas yang melakukan pengintaian mendapati seorang driver taksi online yang baru saja keluar dari Jalan Jermal XIV dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujarnya, Kamis (2/9/21).

Baca juga: Bandar sabu Medan Labuhan Diciduk Polisi

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan, meski pengemudinya sempat merasa heran. Saat hendak digeledah, tersangka kedapatan petugas membuang sesuatu benda ke tanah. Petugas yang tak ingin tertipu kemudian menyuruh tersangka untuk memungut benda tersebut.

“Setelah kita cek, ternyata yang ada di dalam plastik bungkus kecil itu berisi sabu. Kita perlihatkan, tersangka mengaku itu adalah miliknya,” sebut Irwansyah.

Baca juga: Tidak Terbukti Jual Sabu, Hakim PN Medan Vonis Bebas Warga Deli Serdang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru. Menurut pengakuannya kepada petugas, sabu itu dibelinya seharga Rp50.000 dari seseorang di Jalan Jermal XIV. Sabu itu rencananya akan dia konsumsi sendiri di rumahnya.

“Kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles