17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Komplotan Perampok Via Aplikasi Kencan

Medan, MISTAR.ID

Personel Polsek Percut Sei Tuan menangkap dua orang pelaku kejahatan yang memanfaatkan aplikasi kencan online, Jumat (16/9/22).

Kedua pemuda yang ditangkap polisi yaitu AS alias Dafa (21), warga Jalan Platina, Kecamatan Medan Marelan, dan MR alias Ajo (22), warga Jalan Pasar 2, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menjelaskan kronologis kejadian berawal dari perkenalan antara korban seorang wanita sebut saja Bunga dengan tersangka AS alias Dafa melalui aplikasi OMI pada 31 Agustus 2022.

Baca Juga:9 Sindikat Curanmor Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan

“Perkenalan ini berlanjut via aplikasi WhatsApp. Kemudian dengan bujuk rayu, AS alias Dafa mengajak dan meyakinkan korban agar hubungan ini lebih dekat sehingga keduanya hampir setiap hari berkomunikasi,” ungkapnya, Sabtu (17/9/22).

Selang beberapa hari kemudian, tanggal 12 September 2022,  AS alias Dafa mengajak Bunga untuk bersua di kawasan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Kemudian AS menyampaikan kepada temannya yakni AR alias Ajo, An dan Ar datang ke lokasi dan ikut membantu aksi tersangka AS.

“Setelah bertemu, tersangka AS alias Dafa mengajak korban untuk singgah ke minimarket di Jalan Pancing depan GOR,” ungkap Agustiawan.

Baca Juga:Viral Video Perampokan Disertai Pemerkosaan Terhadap IRT di Percut, Polrestabes Medan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku

Saat itu, pelaku melancarkan aksi kejahatannya. Korban disuruh tersangka AS untuk membeli minuman ke dalam minimarket.

“Setelah korban masuk ke dalam minimarket, tersangka langsung membawa lari sepedamotor korban,” ujar Agustiawan.

Sontak saja, kejadian itu membuat korban menangis. Dibantu keluarganya, korban lalu membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan. Atas laporan korban, personel Polsek Percut Sei Tuan diback up  personel Subdit Jahtanras Polda Sumut melakukan penyelidikan.

Baca Juga:4 Komplotan Perampok Antar Provinsi Ditangkap di Rel KA Lima Puluh

Hingga akhirnya, Jumat sore kemarin tim gabungan kepolisian membekuk kedua tersangka di Pasar II Gang Botot, Kecamatan Medan Marelan. Dari hasil interogasi, para pelaku merupakan komplotan pencurian dengan modus memasang foto profil dan nama samaran di aplikasi kencan online.

Masing-masing pelaku berupaya mencari calon target sebanyak mungkin dan membujuk rayu para calon korbannya untuk bertemu. Setelah itu, sepeda motor korban dibawa kabur. Bahkan, kata Kapolsek, komplotan ini telah berungkali melakukan aksinya, di mana targetnya HP dan sepedamotor milik korban.

“Masyarakat diimbau berhati-hati bila berkenalan lewat aplikasi online dengan seseorang lalu mengajak bertemu. Para orangtua juga diharapkan lebih mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban,” imbaunya. (iskandar/hm14)

Related Articles

Latest Articles