5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Polsek Medang Deras Ringkus 2 Tersangka Curat

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua pria warga Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara inisial HN (26) dan MM (22) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara dari salah satu warung di Dusun Famili Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Batu Bara.

Penangkapan kedua tersangka tersebut ke penjara dibenarkan Kapolsek Medang Deras AKP Syafi’i AS, Rabu (20/7/22). Disebutkan Syafi’i, kedua tersangka diringkus polisi atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah Jamson Manurung di Jalan Acces Road Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras, Selasa (12/7/22).

Keduanya diringkus di salah satu warung di Dusun Famili Desa Pakam Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (18/7/22) sekira pukul 23.30 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ B/ 45/ VIl/ 2022/ SU/ Res.BB/ Sek.M.Deras, tanggal 14 Juli 2022, pelapor Jamson Manurung.

Baca juga: 3 Pelaku Pencurian Rumah Kosong Ditangkap Polres Madina

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya menugaskan Ps Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Aiptu Frans Santoso memimpin penyelidikan. Akhirnya setelah melakukan penyelidikan, keberadaan kedua tersangka diketahui.

Tanpa membuang waktu, tim langsung meluncur ke TKP dan meringkus kedua tersangka yang tengah bersantai di warung tersebut. Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Medang Deras untuk diproses hukum.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda gunung warna hitam, 1 unit TV layar datar merek LG 21 inchi dan 1 unit pompa air jet pump.

Baca juga: Polrestabes Medan Tangkap 107 Tersangka Pencurian, 3 Ditembak

Dikatakannya, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban Jamson Manurung ketika dirinya mendapat telepon bahwa di rumahnya telah terjadi pencurian. Setelah pulang kerja, korban mengecek dan masuk ke dalam rumah. Korban melihat barang barang miliknya sudah hilang dan kondisi rumah sudah berantakan.

Menurut pengakuan korban, barang-barangnya yang hilang berupa 1 unit sepeda gunung warna hitam, 1 unit TV layar datar merk LG 21 inchi, 1 unit pompa air, 1 unit dap air dan 4 ekor ayam siam.

“Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp8.500.000 dan melaporkan ke Polsek Medang Deras,” terang Syafi’i. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles