15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Pengguna Sabu

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru menangkap seorang pengguna sabu saat melakukan penyelidikan di Perumahan Puri Anom Asri, Kelurahan Sembahe Kecamatan Pancur Batu, Senin (3/5/21) lalu.

Tersangka adalah Rudy Asmara (44) warga setempat. Polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu yang dibuangnya saat mengetahui kedatangan petugas.

“Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat tim langsung melakukan penyergapan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (20/5/21).

Baca juga: Polisi Borgol Dua Pengguna Sabu

Saat melihat petugas datang, kata Irwansyah, tersangka membuang sabu dari genggamannya ke tanah. Petugas yang mengetahui itu kemudian menyuruh tersangka memungutnya.

“Kita tunjukkan sabu tersebut, tersangka mengakui itu adalah miliknya. Kemudian tersangka kita bawa ke Mako untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Hasil introgasi petugas, pelaku mengaku sabu tersebut dibelinya dari seseorang di Jalan Desa Namo Gajah seharga Rp40.000 dan akan menggunakannya sendiri.

“Kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles