15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Polsek Medan Barat Bekuk Pembobol Rumah Kosong

Medan, MISTAR.ID

Untuk urusan nyali, Ari Anggara Pratama alias Ari (18) memang terbilang nekat. Warga Jalan Karya Dam Gang Pribadi, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat itu nekat membobol rumah, Jumat (22/10/21) sekira pukul 11.00 WIB.

“Saat pencurian itu terjadi, korban sedang tidak berada di rumah. Aksi pencurian diketahui korban setelah dikabari mertuanya melalui telepon,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip A Purba, Selasa (26/10/21).

Dikatakan Philip, sebelum pencurian itu terjadi korban Lady Jannata (38) warga Jalan Makmur Gang Cendol No 3, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

Baca juga:Maling Bersajam Gasak Sepeda Motor Warga Perumahan Rose Palace Medan

Namun, korban kemudian dihubungi mertuanya memberitahukan rumahnya telah dibobol maling. “Korban langsung pulang ke rumah dan memeriksa barang berharga miliknya,” kata Philip.

Korban melihat satu unit mesin cuci sudah bergeser dari dalam kamar ke dapur, satu set AC, satu televisi, satu kemari es dan kabel sepanjang 20 meter telah digondol maling. Korban menilai kerugiannya sekira Rp 20 juta.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban dengan LP/249/X/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Sek Medan Barat, tanggal 22 Oktober 2021 lalu.

Petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan pelaku tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga:Miliki Sabu saat di Rumah Kosong, Warga Tebing Diciduk

“Ketika diinterogasi di lokasi, tersangka mengaku telah mencuri di kediaman korban sehingga langsung diamankan,” pungkas Philip.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti satu unit mesin cuci dan satu unit sepeda BMX warna merah hitam. Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles