13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Polsek Medan Area Tangkap Dua Pelaku Pencurian

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang terlibat kasus pencurian di Jalan Menteng VII Gang Nelayan Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai, Senin (7/2/22).

Dua pelaku yakni, HS (27) warga Jalan Menteng VII Gang Aris Kaloko, dan LFS (21) warga Jalan Menteng VII Gang Ria. Keduanya ditangkap petugas dari kediamannya masing-masing, Kamis (9/2/22).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba mengatakan, saat itu korban mendapatkan video dari adik kandungnya, bahwa rumahnya yang ada di Jalan Menteng VII kemalingan.

Baca Juga:Spesialis Pencuri Sepeda Motor dan Penadah di Asahan Tertangkap

“Setelah menerima video tersebut, korban mengecek rumahnya dan mendapatkan kondisi yang sudah berantakan,” ujarnya, Kamis (17/2/22).

Sejumlah barang-barang berharga korban hilang, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Area. Berbekal laporan dan video tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Tiga Pelaku Pencurian di Toko Bintang Jaya Ditangkap

“Tersangka akhirnya berhasil kita amankan berikut barang bukti 4 batang besi kanopi,” sebutnya.

Kini, kedua tersangka sudah berada di Polsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (1) dan ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles