14.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Tiga Pelaku Pencurian di Toko Bintang Jaya Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian yang beraksi di Toko Bintang Jaya Jalan Binjai KM 12, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/1/22).

Tersangka adalah Muhammad Danke (23) dan Deden Hariwara Kusuma (64), keduanya merupakan warga Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi Komplek DPR. Serta seorang penadah, Subur (45) warga Jalan Binjai KM 12.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pencurian itu diketahui saat korban hendak membuka toko miliknya melihat tutup seng sudah terbuka.

Baca juga:Polres Samosir Amankan Pencuri Kerbau dan Penadah

“Korban kemudian mengecek CCTV dan mendapati sejumlah barang sudah hilang. Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan,” ujarnya, Senin (7/2/22).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati dua identitas pelaku antara lain RS alias E (DPO) serta Muhammad Danke. Keesokan harinya, petugas berhasil menangkap Danke saat berada di Jalan Binjai KM 12, Minggu (6/2/22).

“Kemudian kita menangkap pelaku lain atas nama Deden dari kediamannya,” sebut Firdaus.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa hasil curian tersebut berupa bor sebanyak tiga unit dan lima unit Gerinda diberikan kepada inisial J untuk dijualkan. Namun, J tidak berhasil ditemukan, saat petugas bergerak ke kediamannya.

“Interogasi yang kembali kita lakukan, berhasil menangkap penadah atas nama Subur berikut satu unit televisi yang dibelinya,” ungkapnya.

Baca juga:Pencuri Sepeda Motor Petugas Kebersihan Medan Ditembak

Firdaus mengatakan, pihaknya juga terpaksa menebak kaki pelaku Danke karena berusaha melawan saat akan dilakukan pengembangan. Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara, tersangka kemudian diboyong ke Polrestabes Medan.

“Danke merupakan residivis kasus narkoba dan bebas 2018. Sementara otak pelaku inisial E (DPO) merupakan residivis kasus pencurian dan keluar penjara tahun 2018,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles