26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Polisi Atas Tewasnya Tahanan Kasus Cabul

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan memastikan tidak ada keterlibatan oknum polisi dalam tewasnya seorang tahanan dugaan kasus pencabulan, Hendra Syahputra di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Rabu (24/11/21) lalu.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tewasnya Hendra Syahputra melibatkan oknum Polisi Brigadir A. Namun, belakangan enam orang yang merupakan tahanan sekamar korban ditetapkan menjadi tersangka.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, dari hasil interogasi terhadap enam orang yang sudah ditetapkan tersangka, tidak ditemukan adanya keterlibatan Brigadir A.

“Sudah kita periksa enam orang yang ditetapkan tersangka, oknum Polri yang saat ini sedang dilakukan penahanan dalam kasus narkoba tidak terlibat,” ujarnya, Rabu (1/12/21).

Baca Juga:Oknum Polisi Berstatus Tahanan Polrestabes Medan Diduga Terlibat Atas Tewasnya Tahanan

Firdaus menyebutkan, penetapan keenam tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa dan penyelidikan yang dilakukan. “Jadi mereka menyatakan bahwa oknum tesebut tidak melakukan penganiayaan terhadap korban,” tegasnya.

Firdaus menyebutkan, pada Selasa (23/11/21) sekira pukul 22.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari RS Bhayangkara Medan, bahwa ada salah seorang tahanan Polrestabes yang dirawat di sana meninggal dunia.

“Selanjutnya, piket Reskrim bergerak ke sana, ternyata benar telah meninggal dunia seorang tahanan inisial HS atas dugaan kasus pencabulan,” sebutnya.

Firdaus mengatakan, saat itu di tubuh korban ditemukan luka. Berdasarkan temuan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.

Baca Juga:LBH Medan Kecam Penyiksaan Tahanan Kasus Cabul di Polrestabes Medan

“Saya langsung menuju RTP dan menginterogasi salah satu pelaku yang membenarkan adanya penganiayaan. Pada saat itu muncul satu nama inisial HM. Selanjutnya, HM diinterogasi secara mendalam, kemudian muncullah lima nama lagi yang terlibat,” katanya.

Firdaus menyebutkan, keenam pelaku yang diduga terlibat memiliki peran masing-masing. Adapun modus yang mereka lakukan yakni memeras korban. Para pelaku biasanya beraksi dari pukul 01.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB saat tahanan lainnya tidur.

“Setelah didalami kembali, diketahui para pelaku ini sudah dua kali menerima uang dari korban. Yang pertama Rp700 ribu dan yang kedua Rp200 ribu,” sebutnya.

Firdaus menjelaskan, terkait penganiayaan yang terjadi, para pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta kepada korban. Di mana, sebelumnya para pelaku membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban.

Baca Juga:Tahanan Polrestabes Medan Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya

“Mungkin karena tuntutan tidak dipenuhi, mengakibatkan korban dianiaya hingga tewas. Para pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat seperti bandulan dan kaleng rokok, ada juga yang menggunakan tangan kosong,” pungkasnya.

Diketahui, seorang tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan Hendra Syaputra meninggal dunia diduga dianiaya. Keluarga mengaku mendapati adanya luka lebam di tubuh korban.

Hendra Syaputra diamankan atas dasar laporan dugaan cabul terhadap anak di bawah umur, Kamis (11/11/21), di Jalan HM Puna Sembiring Perumahan Griya Permata IV Blok F 29 Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles