10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Tahanan Polrestabes Medan Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya

Medan, MISTAR.ID

Seorang tahanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Hendra Syahputra meninggal dunia diduga dianiaya. Pihak keluarga mengaku mendapati ada luka lebam di tubuh korban.

Kuasa hukum keluarga korban, Sumantri SH mengatakan, Hendra sebelumnya diamankan Polrestabes Medan atas dugaan kasus asusila, Kamis (11/11/21) lalu.

“Sehari setelah diamankan, keluarga yang menjenguk melihat kondisi korban masih dalam kondisi sehat, begitu juga saat berada di ruang juru periksa (juper),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/21) pagi.

Baca Juga:Tahanan Dipukuli di Lapas Tanjung Gusta, KontraS Sumut Angkat Suara

Namun, kata Sumantri, keluarga mendapat informasi kalau korban sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (23/11/21).

“Setelahnya, pada Rabu (24/11/21) dini hari, keluarga mendapat informasi kalau korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Sumantri menyebutkan, Rabu (24/11/21) pagi, saat itu juga dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah kemudian disemayamkan di rumah orang tuanya di Kompleks Tasbih Setia Budi.

Baca Juga:Sebelum Kabur, Tahanan BNNP Siram Air Cabai ke Wajah Petugas

“Pada dasarnya klien kita melihat adanya lebam-lebam di wajah dan badan almarhum. Cuma kan hasil autopsi kita belum tahu, apa yang menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.

Atas kejadian ini, keluarga korban rencananya akan membuat pengaduan ke Polda Sumut dan Ombudsman Sumut. Selain itu, kata Sumantri, mereka juga akan mengirimkan surat ke Komnas HAM RI sebagai proses pendampingan terhadap keluarga korban.

“Pada dasarnya kan kasus ini bukan delik aduan. Tidak perlu pun kita adu, harusnya Kapolda sudah mau bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” sebutnya.

Baca Juga:Kriminolog: Miris! Penganiayaan Napi Lapas Tanjung Gusta Harus Diusut

Sumantri berharap aparat penegak hukum dalam kasus ini agar terbuka untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum.

“Kita juga meminta pihak rumah sakit yang melakukan autopsi dan forensik agar benar-benar menjaga kode etik sumpahnya untuk mengungkap apa sebenarnya yang menyebabkan tewasnya korban,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengaku pihaknya masih menunggu hasil autopsi.

Baca Juga:Seluruh Tahanan yang Kabur dari Mapolsek Medan Labuhan Berhasil Ditangkap Kembali

“Mohon sabar, masih menunggu hasil autopsi,” katanya.

Sebelumnya, Hendra Syahputra ditahan atas dasar laporan dugaan cabul terhadap anak di bawah umur, Kamis (11/11/21) di Jalan HM Puna Sembiring, Perumahan Griya Permata IV Blok F 29, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Saat diamankan, Hendra dalam kondisi sehat dan baik tanpa ada tindakan anarkis. Hendra awalnya dibawa ke Polsek Pancur Batu, kemudian diboyong ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles