20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Polrestabes Medan Musnahkan 18 Kg Sabu Jaringan Aceh-Jakarta

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 18 Kg milik sindikat jaringan Aceh-Jakarta, Jumat (13/5/22). Dalam pengungkapan sebelumnya, ada 2 orang sebagai pemasok sabu diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari loket bus Medan Jaya Jalan SM Raja,
Kamis (14/4/22) lalu.

“Kemudian 11 hari berselang atau 25 April 2022 kita melakukan pengungkapan di Jalan Ringroad Kecamatan Medan Sunggal,” ujarnya.

Baca juga: 2 Kurir Sabu 22 Kg Divonis Seumur Hidup

Adapun barang bukti sabu yang dimusnahkan milik pelaku berinsial DS alias D (26) warga Pasar Tembung, Pasar VII Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan WI (46) warga Aceh Timur.

“Total seluruh barang bukti yang diamankan 18,1 Kg sabu, uang tunai senilai Rp11 juta, satu unit ponsel dan dua tas ransel,” ungkapnya.

Dari interogasi petugas, kedua pelaku mengakui barang haram itu milik mereka. Kini, kedua pelaku dijebloskan ke penjara untuk proses selanjutnya. Valentino menegaskan, pihaknya tidak memberikan ruang bagi pengedar narkoba di Kota Medan. Karena itu, dia dan jajaran tidak segan menindak dengan keras kepada para gembong narkoba.

Baca juga: 4 Kurir Sabu 7 Kg Asal Tanjungbalai Dihukum 16 Tahun Penjara

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengapresiasi pengungkapan itu dan meminta Kota Medan harus aman dari peredaran gelap narkoba. Dikatakannya, pihaknya akan memberikan edukasi kepada generasi bangsa untuk menjauhi narkoba. Diharapakan kepada pihak kepolisian terus menggempur habis peredaran gelap narkoba di Medan. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles