18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polrestabes Medan, Buru Pemilik Lokalisasi Judi dan Narkoba di Tanjung Pama Deli Serdang

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan memburu pengelola lokasi hiburan malam yang menyediakan lapak judi dan peredaran gelap narkoba di Dusun VII Tanjung Pama Desa Namorube Julu Kecamatan Kutaling Baru Kabupaten Deli Serdang yang digerebek, Kamis (1/4/21) dini hari lalu.

“Masih kita buru pengelola hiburan malam SG (Sky Garden) yang diduga menyediakan lapak judi dan narkoba,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko usai rilis kasus pembunuhan, kemarin.

Riko mengatakan, pihaknya bersama TNI dan pihak kecamatan awalnya mengamankan tiga orang dari sana. Petugas mendapati peralatan dadu, mesin judi jackpot dan peti berisi senjata tajam (sajam).

Baca Juga: Polrestabes Medan Dapat Perlawanan Saat Gerebek Sarang Judi di Tanjung Pama Deli Serdang

“Dari pemeriksaan terhadap tiga orang itu, kita tetapkan satu tersangka berinisial HH (34) warga Kecamatan Binjai Timur yang berperan sebagai kasir judi. Darinya kita temukan sabu, ganja dan timbangan elektrik,” bebernya.

Riko menegaskan, di TKP pihaknya menemukan wilayah yang luas. Ada hiburan, ada diskotik, ada hotel, ada tempat bermain judi dan pengguna narkoba. “Identitas pengelolanya sudah ada sama kita, sedang kita buru,” tegas Riko.

Riko tidak menampik pengelola judi sempat berencana menyerang saat pihaknya tiba. Hal ini terlihat dari adanya satu peti berisi 50 senjata tajam jenis klewang di lokasi perjudian.

Baca Juga: Pembunuh Junaidi Ditembak Polrestabes Medan

“Setibanya kita di sana, masyarakat dan pengelola atau yang jaga di situ berlarian. Mereka sudah mendapatkan informasi kedatangan kita, mereka siapkan senjata tajam untuk melawan tugas,” ungkapnya.

Untuk penutupan lokasi hiburan malam Sky Garden, mantan Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan itu mengaku akan mengecek perizinannya terlebih dahulu. Riko memprediksi pemilik sengaja membuka lokalisasi judi dan narkoba di perbatasan 3 daerah (Langkat-Binjai-Deli Serdang) untuk menyamarkan.

“Jadi kalau yang tidak tau, banyak yang menganggap lokasi berada di wilayah hukum Binjai,” katanya.

Sejumlah barang bukti pun langsung dibawa ke Polrestabes Medan, seperti73 unit mesin jackpot, 1 set alat judi dadu, 1 unit loudspeaker, 1 unit TV dan 50 senjata tajam jenis klewang.

Baca Juga: Antisipasi Macet, 40 Personil Polrestabes Medan Disiagakan di Jalur Medan-Berastagi

Sebelumnya, desakan agar Kepolisian dan Pemerintah menutup diskotik Sky Garden memuncak. Berbagai elemen masyarakat berencana untuk mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut.

Aksi ini merupakan buntut dari keresahan mereka atas banyaknya kasus peredaran narkoba di tiga daerah terkena dampak, yang disinyalir disebabkan beroperasinya Sky Garden.

Adanya peredaran narkoba di sana juga telah dibuktikan dengan kematian istri anggota Polri yang diduga over dosis di lokasi tersebut, Minggu (14/3/21) silam. Korban berinisial RA (32) sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong. (ial/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles