17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Tembak Perampok Modus Pecah Kaca Mobil

Belawan, MISTAR.ID

Karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap, HP alias Olan (23) terpaksa ditembak oleh petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (7/1/22) . Tersangka Olan ditangkap karena terlibat pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S. melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra, sabtu (8/01/21)

Menurut Kasat Reskrim, Penangkapan terhadap tersangka Olan dilakukan berdasarkan 6 laporan polisi yang diterima oleh Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil.

“Jadi tersangka ini sudah lama jadi target kita berdasarkan 6 laporan polisi yang kami terima, dari hasil penyelidikan akhirnya didapat informasi tersangka sedang berada di Kampung Kurnia sehingga Unit Resum yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan”. Ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga:Polisi Tembak Pelaku Perampokan Mobil Teman di Belawan, Ini Motif dan Kronologisnya

“Setelah berhasil ditangkap dan saat hendak dilakukan pengembangan penangkapan tersangka lainnya, tersangka Olan melawan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” Lanjut Kasat Reskrim.

Dari hasil introgasi awal tersangka sudah mengakui perbuatannya melakukan perampokan dengan modus lempar kaca mobil truk maupun mobil pick up sebanyak lima kali, dimana salah satunya sempat viral di medsos.

Baca juga:Dua Pelaku Perampokan Mobil dan Penadah Dibekuk di Binjai

“Tersangka juga mengaku dalam aksinya melakukan kekerasan terhadap korban, sehingga tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan kami juga akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya.” ujar kasat Reskrim mengakhiri keterangannya.(kamaluddin/hm06)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles