18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polisi Tembak Pelaku Perampokan Mobil Teman di Belawan, Ini Motif dan Kronologisnya

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian akhirnya mengungkap kronologis dan motif perampokan mobil disertai penikaman yang dialami seorang wanita bernama Indah Khairani (26) di depan Universitas Darma Wangsa Jalan Yos Sudarso, Selasa (21/12/21) dini hari lalu.

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Ditreskrimum Polda Sumut menangkap pelaku berinisial MNF alias F (26) di kawasan Belawan, Rabu (22/12/21) sore.

Dalam pengungkapan itu, petugas turut mengamankan mobil Brio BK 1273 ZA warna merah milik korban yang dibawa kabur oleh tersangka. Petugas juga terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka usai berusaha melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Juga:Pelaku Penikaman Wanita Muda dan Rampok Mobil Korban Dikabarkan Ditangkap

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, peristiwa itu bermula saat keduanya yang merupakan teman dekat bertemu di depan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting Medan, Senin (20/12/21) malam.

“Keduanya kemudian makan dan berkeliling Kota Medan dengan mengendarai mobil Brio milik korban,” ujar Firdaus saat memberikan keterangan resmi, Rabu (22/12/21) sore.

Setelah makan malam dan keliling-keliling Kota Medan, kata Firdaus, pada Selasa (21/12/21) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB terjadi keributan sehingga tersangka melakukan pemukulan dan mengambil pisau lalu menikam korban sebanyak 10 kali.

Firdaus menyebut, adapun motif tersangka melakukan penikaman lantaran sakit hati dan kesal usai dihina dan dicaci korban selama perjalanan. “Untuk pisaunya ini kami sedang dalami apakah pisau ini dibeli dengan niat untuk menghabisi korban atau dia beli untuk keperluan lainnya,” katanya.

Baca Juga:Sadis! Wanita Ini Ditikami Teman Sendiri, Mobilnya Dibawa Kabur

Firdaus menegaskan, terhadap tersangka diterapkan Pasal 365 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.

Pelaku Kesal Sering Dimintai Uang

Sementara itu, tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers mengaku nekat menikam korban usai dirinya kesal korban yang meminta duit sebesar Rp1,5 juta saat di perjalanan. “Kesal karena dia asyik minta-minta duit di jalan untuk keperluan pribadinya,” katanya.

Tersangka MNF mengaku sudah dua kali memberikan uang kepada korban. Pertama, sebesar Rp1,5 juta dan kedua Rp1 juta. “Sudah tiga tahun kami kenal, kenalnya dari Instagram. Saya gak tahu kenapa mau ngasih duit ke dia. Saya seperti terpengaruh gitu selalu mau ngasih duit ke dia,” terangnya.

Tersangka juga membantah kalau dirinya merencanakan penikaman tersebut dan berniat membawa kabur mobil milik korban. “Kami beli pisau, tupperware, untuk keperluan di kos. Saya gak ada niat mau ambil mobilnya. Karena saat itu saya ketakutan, jadi saya bawa kabur dan saya tinggal di Belawan,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles