8.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Paman Kandung yang Tega Cabuli Keponakan

Belawan, MISTAR.ID

Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pria yang mencabuli bocah perempuan berusia empat tahun. Salah satu pelaku merupakan paman korban.

Tersangka MI alias Isak (26), merupakan paman korban. Sedangkan temannya yakni AP alias Edo (25). Hal itu terungkap dari press release yang digelar Satreskrim Polres Pelabuhan Balawan, Rabu (13/7/22).

“Setelah kita lakukan tes urine kepada kedua tersangka, hasilnya mereka positif mengandung amphetamine (sabu),” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal melalui Wakapolres Kompol Sutarman didampingi Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Rostati Sihombing.

Baca Juga:Diancam Bunuh, Paman Tega Rudapaksa Ponakan

Dijelaskan Sutarman, aksi pencabulan itu terjadi Kamis (7/7/22) subuh pukul 03.30 WIB. Saat itu korban dan ayahnya FL (43), tidur di rumah kakak kandung ibu korban bersama dengan kedua pelaku. Sedangkan ibu kandung korban Wa pergi bersama pacarnya (Il).

“Esok harinya korban demam dan pada saat buang air kecil merintih kesakitan. Lalu kakak korban (Am) memanggil ayahnya selanjutnya ayah korban menghubungi kepala lingkungan dan membawa korban ke puskesmas,” jelasnya.

Sutarman melanjutkan, penangkapan kedua tersangka awalnya pada Selasa (12/7/22), pihak Polsek Hamparan Perak menghubungi unit PPA Polres Pelabuhan Belawan bahwa ada kasus persetubuhan terhadap anak, dan korban sedang dirawat di Puskesmas Hamparan Perak.

“Saat pemeriksaan terhadap korban, ditemukan bekas sulut rokok di tubuh korban. Karena kondisi yang mengkhawatirkan, korban lalu dirujuk ke RSU di kawasan Lubuk Pakam. Kedua pelaku langsung diamankan petugas dan salah satu pelaku AP terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat akan diamankan,” pungkasnya. (kamaluddin/hm14)

Related Articles

Latest Articles