19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Asahan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Warga Air Joman

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah warga hingga melarikan sebuah sepeda motor dan ponsel milik korban.

Kedua pelaku tersebut yakni Rhoma Irama (28) dan Andi Suwito (31) warga Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Aksi kejahatan dilakukan mereka terjadi pada Minggu (7/8/22) lalu di dusun IV Desa Punggulan Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP M Said Husein mengatakan ditangkapnya ke dua tersangka berkat penyelidikan yang dilakukan pihaknya setelah kejadian tersebut dilaporkan korban melalui nomor LP / B / 738 / VIII / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMUT, tanggal 09 Agustus 2022.

Baca juga:Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku Pencurian HP

“Diketahui pada hari Minggu tanggal 7 Agustus 2022 sekira pukul 04.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terlapor dengan cara masuk ke dalam rumah dengan terlebih dahulu mencongkel pintu dapur belakang rumah korban,” kata Said dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/8/22).

Kemudian para pelaku ini mengambil barang barang berupa sebuah sepeda motor Yamaha RX King warna hijau BK 2181 VY serta mengambil 2 buah HP Android merk OPPO A16 dan HP merk VIVO.

Berdasarkan laporan tersebut, unit Jatanras melakukan cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku. Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB didapat informasi bahwa ada seorang laki laki yang belum diketahui namanya hendak menjual ponsel di daerah Perdagangan Kabupaten Simalungun.

Baca juga:Dua Kawanan Pembobol Gudang Botot dan Grosir Ditangkap Polisi

“Selanjutnya anggota bergerak ke TKP dan melakukan under cover untuk membeli hp tersebut dan disepakati bertemu di daerah Desa Bandar Betsy Simalungun. Ketika sampai di TKP yang disepakati tim bertemu dengan kedua pelaku dan menangkapnya setelah mereka mengakui perbuatannya,” jelas Kasat.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan. (perdana/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles