9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Yunus Hingga Tewas

Batu Bara, MISTAR.ID

Polres Batu Bara akhirnya menetapkan 3 tersangka penganiayaan di Lingkungan II Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Hal ini ditegaskan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang G Hutabarat, Minggu (24/5/20) malam, kepada wartawan.

Peristiwa ini diawali pertengkaran keluarga dan berlanjut pada penganiayaan, menyebabkan korban meninggal dunia. Dikatakan AKP Bambang, para tersangka dan korban merupakan satu keluarga yang bertengkar serta berkelahi pada malam Takbiran, Sabtu (23/5/20) malam.

Korban tewas meregang nyawa di Puskesmas Lima Puluh adalah Yunus Nduru (20). Sedangkan tersangka pelaku penganiayaan adalah YN (50) yang tak lain ayah kandung korban.

Tersangka berikutnya UN (16) yang merupakan adik kandung korban dan Yum N (27) yang merupakan kakak kandung korban.

“Terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana, secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga meninggal dunia,” terang AKP Bambang.

Korban yang meninggal dunia di Puskesmas Lima Puluh telah dibawa ke Rumkit Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan mayat (Otopsi).

Baca Juga:Pembunuhan Wanita Muda Di Medan, Ibu Kandung Tersangka Utama Ikut Terlibat

Dijelaskan AKP Bambang, ketiga tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Yunus, dimana UN memiting leher korban hingga jatuh ke lantai rumah, kemudian sang ayah YN menendang bagian badan dan kaki korban, serta meninju kepala korban.

Selanjutnya, tersangka Yum N turut memukul badan korban dengan tangannya sehingga korban lemas tidak berdaya akibat dikeroyok ketiga tersangka.

Warga yang mendengar pekelahian tersebut segera berhamburan ke TKP, dan selanjutnya menyelamatkan korban dengan melarikannya ke Puskesmas Lima Puluh yang berjarak 600 meter dari rumah korban.

Namun tidak lama berselang setelah menjalani perawatan di puskesnas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan mengalami luka kecil dikening kanan, luka lebam dipipi kanan kiri, luma cakar di dada, luka lebam di pinggang kiri,” jelas AKP Bambang.

Terungkapnya kasus tersebut, dikatakan AKP Bambang berawal dari informasi petugas Puskesmas Lima Puluh yang melaporkan telah menerima pasien yang diantar oleh keluarganya.

Dimana, korban diduga meninggal dunia tidak wajar karena mengalami luka-luka. Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung terjun ke Puskesmas Lima Puluh untuk mengecek laporan itu.

Di Puskesmas Lima Puluh, tim menemukan korban telah meninggal dunia dan selanjutnya melakukan cek TKP awal ke rumah korban. Setelah itu, petugas mengamankan YN, UN dan Yum N ke Polres Batu Bara.

Informasi yang diperoleh wartawan sebelumnya, ketiga tersangka terlibat pertengkaran dengan Yunus. Korban dituduh kerap mengambil uang orang tuanya bahkan mencuri ayam yang akan dijual ayahnya.

Korban yang diduga sudah kecanduan sabu itu tetap menyangkal, menyebabkan ayahnya emosi sehingga adu fisik dengan korban.

Sementara dua saudara korban, UN dan Yum N bukannya melerai perkelahian tersebut. Keduanya malah ikut membantu YN melakukan penganiayaan terhadap Yunus. (ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles