14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polisi Razia 4 THM di Siantar, Puluhan Pengunjung Diwajibkan Tes Urine

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polres Pematang Siantar bersama Satpol PP kembali merazia tempat hiburan malam (THM) di Pematang Siantar bersama petugas gabungan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Jumat (19/8/22) dinihari.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, razia dilakukan pada Jumat (19/8/22) dinihari dipimpin Kabag Ren Polres Pematang Siantar Kompol Ariasda Ginting bersama personel lainnya seperti Kasat, Kapolsek dan Satpol PP Kota Pematang Siantar.

“Kegiatan razia dipimpin langsung Kabag Ren. Razia gabungan dilakukan untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Pematang Siantar,” ujar Rusdi Ahya dilansir dari keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/22).

Baca juga: Dua Malam Berturut-turut, Petugas Gabungan Razia THM di Siantar

Lanjut AKP Rusdi Ahya, kegiatan razia gabungan itupun menyasar empat THM seperti, Givenchi Jalan Sisingamangaraja dan tiga lokasi lainnya berada di Jalan Parapat Sepwlerti, Koin Bar, Evo Star dan Tokyo Live Musik.

Dari razia tersebut, sebanyak 29 pengunjung, waitres, DJ dan kasir turut diamankan dan dilakukan tes urine. ” Hasil dari tes urine, negatif narkoba,” ujar Kasi Humas kembali.

Petugas gabungan pun mengimbau pengunjung THM agar selalu mematuhi prokes mengingat naiknya angka Covid-19 di Indonesia terkhusus Kota Pematang Siantar.

“Memberikan imbauan kepada para pengunjung dan pelaku usaha THM agar menghentikan seluruh kegiatan di THM pada pukul 02.00 WIB,” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles