9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dua Malam Berturut-turut, Petugas Gabungan Razia THM di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polres Pematang Siantar dan Satpol PP lakukan razia tempat hiburan malam (THM) yang tersebar di empat lokasi seperti, dua di Kecamatan Siantar Marihat, Siantar Utara dan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Razia dilakukan berturut-turut sejak Senin (15/8/22) hingga Selasa (16/8/22).

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, razia ke THM di Kota Pematang Siantar dipimpin oleh Kabg Log Kompol Marhalam Napitupulu untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

“Diimbau kepada tempat hiburan malam agar mematuhi izin jam operasional sampai pukul 02.00 WIB dan juga mengimbau agar anak usia 17 tahun ke bawah tidak boleh memasuki tempat hiburan malam,” ujar Kasi Humas AKP Rusdi Ahya lewat keterangan tertulisnya, Rabu (17/8/22).

Baca juga: 8 Warga Bukan Suami Istri Terjaring Razia dari Sejumlah Hotel di Padangsidimpuan

Adapun sasaran razia pada Senin (15/8/22) kemarin, Braga Cafe dan Koin Bar. Menurut dia, apabila ditemukan tempat hiburan malam yang masih buka agar diimbau mematuhi jam operasional.

Lanjutnya kembali, pada Selasa (16/8/22) malam. Polres Pematang Siantar kembali melakukan KRYD. Dari Lokasi THM Evo Star dan Givenchi (Ferrari) tidak ada ditemukan pengunjung positif narkoba.

“Kegiatan razia gabungan dilaksanakan guna meningkatkan situasi Kamtibmas yang kondusif, kegiatan razia gabungan terkhusus dilakukan di lokasi THM,” ujarnya.

Kepada pengunjung, petugas kepolisian juga memberikan imbauan agar selalu mematuhi prokes mengingat naiknya angka Covid-19 di Indonesia, terkhusus Kota Pematang Siantar. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles