16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Poldasu Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia, 122 Kg Sabu Disita

Medan, MISTAR.ID

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menggulung sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Dari pengungkapan ini, petugas menyita sabu-sabu seberat 122 kilogram dan mengamankan 5 tersangka.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebutkan, pengungkapan kasus ini terjadi pada bulan September hingga Oktober 2021.

“Kasus menonjol tindak pidana narkotika periode 24 September sampai 26 Oktober 2021 oleh Ditresnarkoba Polda Sumut,” sebut Kapoldasu, didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Mapoldasu, Selasa (16/11/21).

Baca Juga:62 Kg Sabu Hasil Sitaan Polres Asahan Dilarutkan di Air Mendidih

Dia menyebutkan, ada tiga kasus menonjol yang diungkap selama bulan September hingga Oktober. Jumlah tersangka sebanyak 5 orang.

Dari lima tersangka itu, sambung Panca, personil Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 122 kg.

“Ada 122.650 gram barang bukti sabu yang kita sita dari kelima tersangka,” ujarnya.

Baca Juga:Poldasu Tangkap Sindikat Narkoba, 89 Kg Sabu dan Senpi Laras Panjang Disita

Kelima tersangka yang diamankan ini merupakan sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.

“Pengungkapan tindak pidana narkoba merupakan jaringan Malaysia-Indonesia masuk ke Provinsi Sumut melalui daerah Tanjung Balai kemudian ke Deli Serdang lalu ke Medan,” kata dia. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles