8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

62 Kg Sabu Hasil Sitaan Polres Asahan Dilarutkan di Air Mendidih

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berjenis sabu seberat 62 kilogram hasil sitaan sejak dua bulan terakhir. Pemusnahan ini dilakukan di Mapolres Asahan, dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih dan dibuang ke parit, Senin (15/11/21).

“Total sebanyak 62,79 kg sabu yang kita musnahkan dalam kegiatan ini,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.

Kapolres menegaskan kegiatan ini menjadi bentuk dari komitmen mereka untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Komitmen ini mendapat dukungan dari instansi lain yang ikut dalam pemusnahan tersebut.

Baca Juga:1 Kg Sabu dan 777 Gram Ganja Dimusnahkan

“Seluruh barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan sitaan dalam operasi pengungkapan narkoba dalam kurun 2 bulan yakni Agustus sampai September 2021,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Polres juga menghadirkan dua orang tersangka dalam pengungkapan kasus narkoba yang berlangsung di kawasan Tualang Raso, Tanjung Balai dan Bangan Asahan berinisial NT dan IAM.

“Kedua tersangka tersebut kita kenakan UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Baca Juga:Ini Cara Polrestabes Medan Musnahkan 35 Kg Sabu

Barang bukti narkoba itu merupakan hasil pengungkapan kasus penangkapan jalur perairan yang datang dari Malaysia. Putu mengatakan pihaknya akan lebih ketat lagi mengawasi wilayah pesisir pantai Asahan yang menjadi jalur masuk narkoba.

“Barang bukti narkoba ini berasal dari Malaysia masuk dari jalur perairan di wilayah pesisir Asahan. Kerja keras personil selama ini ditunjukkan dengan digagalkannya narkoba yang masuk dalam jumlah besar ini,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Asahan H Surya mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika. “Jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada menemukan pelaku penyalahgunaan narkotika,” ajak Bupati. (perdana/hm14)

Related Articles

Latest Articles