5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Poldasu Kirim Berkas OTT Camat Padang Tualang, Kades dan Sekdes ke Kejaksaan

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah mengirim Berkas perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Camat Padang Tualang, Kepala Desa (Kades) Besilam dan Sekretaris Desa (Sekdes) ke pihak kejaksaan.

“Sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (25/8/21).

Namun, ketika ditanya apakah pelimpahan berkas itu tahap I atau II, Hadi mengaku belum menerima laporan dari penyidik. “Saya belum monitor, kapan waktu dikirimnya serta tahap berapa karena belum ada laporan lengkap dari penyidik. Intinya kita sudah mengirim,” kata dia.

Baca Juga:Poldasu Lengkapi Berkas OTT Camat Padang Tualang, Kades dan Sekdes

Sebelumnya, Camat Padang Tualang Ramlan Efendi Lubis bersama Kades Besilam Ibnu Nasib dan Sekdes Zainuddin terjaring OTT Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemprov Sumut di rumah makan Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (23/7/21) lalu.

Penangkapan terhadap ketiganya diduga karena melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha. Dari haril OTT itu, petugas menyita barang bukti antara lain, kwitansi berikut uang sebesar Rp33.900.000 serta surat pelepasan sertifikat tanah.

Alasan kooperatif dan dijaminkan oleh keluarga tidak melarikan diri, Polda Sumut tidak melakukan penahanan terhadap terduga tersangka OTT dan hanya dikenakan wajib lapor. “Pihak keluarga jaminan, sehingga tidak dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di ruang kerjanya, Selasa (27/7/21) lalu. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles