12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polda Sumut Tangkap Kurir 200 Kg Ganja

Medan, MISTAR.ID

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang kurir ganja kering seberat 200 Kg di Jalan Lintas Kutacane – Tiga Binanga, Desa Pasir Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Minggu (6/11/22) malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh menunju Kota Medan dan Pekan Baru. “Informasi ini kemudian dikembangkan dan dilidik oleh anggota di lapangan,” jelas dia, Senin (7/11/22) malam.

Dari hasil penyelidikan, sambung dia, pengiriman ganja itu dibawa oleh mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BL 1840 AO. “Kemudian anggota menghentikan mobil yang dikendarai M alias Ijal (36) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh, di Jalan Lintas Kutacane – Tiga Binanga,” katanya.

Baca Juga:Dua Kurir Ganja 143 Kg Dituntut Hukuman Mati

Setelah dilakukan penggeledahan di mobil itu, kata Hadi, petugas menemukan 6 karung berisi ganja seberat 200 Kg. “Kemudian, tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut,” jawabnya.

Saat diinterogasi, sambung Hadi, tersangka mengaku kalau dirinya disuruh seorang pria berinisial B untuk mengantar ganja itu ke Medan dan Pekanbaru. “Narkotika tersebut diperoleh dari B (yang masih lidik) di Kutacane Provinsi Aceh dan mau diantar kepada pembeli yang belum diketahui namanya di Medan dan Pekanbaru. Setelah sampai tujuan maka B akan memberikan alamatnya,” ucap dia.

Tersangka sendiri, sambungnya, akan diberi upa Rp20 juta bila berhasil mengantar ganja itu sampai Pekan Baru. “Baru Terima uang jalan sebesar Rp1.5 juta,” ucapnya.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles