16.3 C
New York
Friday, May 17, 2024

Polda Sumut Segera Limpahkan Berkas Bos Judi Online Apin BK

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut segera melimpahkan berkas perkara kasus bos judi online terbesar di Sumut, Jonni alias Apin BK. “Berkas Apin BK dalam waktu dekat kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (25/11/22).

Hadi menyebut, sampai saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara Apin BK dalam kasus judi online maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, Hadi belum bisa memastikan waktu pelimpahan berkas tersebut, karena masih dilengkapi. “Secepatnya kita limpahkan,” kata dia.

Baca Juga:Berkas Perkara Bos Judi Online Apin BK Masih Dilengkapi

Sebelumnya, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK telah diamankan di Malaysia, Jumat (14/10/22). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.

Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada Agustus 2022 lalu. Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap ABK. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana perjudian online terbesar di Sumut di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles