5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Berkas Perkara Bos Judi Online Apin BK Masih Dilengkapi

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara saat ini sedang menyusun atau melengkapi berkas perkara bos judi online terbesar di Sumut, Jonni alias Apin BK.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang menyusun berkas perkara tersangka judi online Apin BK. “Masih disusun,” sebut Hadi, Senin (7/11/22).

Menurut dia, bila nanti berkas perkaranya sudah lengkap, penyidik akan langsung mengirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Nanti kalau sudah tahap I (berkas lengkap), pasti akan kita kabari,” jawabnya.

Baca Juga:Lagi! Aset Bos Judi Online Apin BK Senilai Rp151 Miliar Disita

Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Joni alias Apin BK ditangkap di Negara Malaysia, Jumat (14/10/22). Apin BK sebelumnya, telah ditetapkan sebagai DPO dan menjadi buronan internasional. Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Komplek Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada bulan Agustus 2022 lalu.

Selain Apin BK, Polda Sumatera Utara juga telah menetapkan 15 anggota bos judi online Jonni alias Apin BK. Berkas para tersangka ini telah dikirim ke pihak Kejaksaan.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles