18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polda Sumut Imbau Korban Binomo Lapor Polisi

Medan / Mistar

Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan aplikasi trading Binomo agar segera melapor ke polisi.

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi. Hadi mengatakan, belum ada laporan lanjutan warga Sumut yang menjadi korban penipuan aplikasi trading Binomo selain RA. “Kita mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjalin atau berhubungan dengan trading yang lagi viral silahkan lapor ke polisi,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (12/3/22).

Hadi menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti bila ada masyarakat yang menjadi korban dan melapor ke Polda Sumut. “Kita akan dalami dan tindak lanjuti, jadi tidak usah malu dan takut,” ucapnya lagi. Saat ini, Bareskrim Mabes Polri menetapkan afiliator trading Binomo Indra Kenz sebagai tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Bareskrim Mabes Polri juga menyita beberapa aset milik Indra Kenz untuk dilakukan penyelidikan dan pengawasan.

Baca Juga:Mobil Ferrari Milik Indra Kenz Diamankan di Mapolda Sumut

Aset yang disita Mabes Polri yaitu dua rumah milik Indra Kesuma Alias Indra Kenz yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei tuan. Adapun dua rumah yang disegel oleh Bareskrim Polri  tersebut di Jalan  Seroja Nomor 02 yang diperkirakan harganya mencapai Rp30 miliar dan di Jalan Blueberry Nomor 88 i yang harganya diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Dan untuk kendaraan, Mabes Polri juga menyita mobil mewah Ferrari yang sekarang berada di gudang Ditreskrimsus Polda Sumut. (Iskandar/hm15)

Related Articles

Latest Articles