14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Mobil Ferrari Milik Indra Kenz Diamankan di Mapolda Sumut

Medan, MISTAR.ID
Satu unit mobil mewah jenis sport merek Ferrari milik Indra Kusuma alias Indra Kenz disita Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penyitaan mobil mewah ini guna proses penyidikan kasus penipuan modus aplikasi binimo yang ditangani Bareskrim Polri. “Satu unit mobil mewah milik IK, saat ini memang ada diamankan di gudang Dit Reskrimsus Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (10/3/2022).

Ditanya tentang kemana selanjutnya mobil mewah itu akan dibawa, Hadi mengaku belum tahu. Namun, Hadi menegaskan, penyidikan kasus Indra Kenz ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga:Setelah Mobil dan Rumah, Aset Tanah Indra Kenz di Jalan Bilal Medan Disita

“Yang jelas, untuk sementara ini diamankan di Mapolda Sumut,” kata Hadi.

Hadi menambahkan, sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap barang bukti aset 2 unit rumah tersangka Indra Kens atas kasus perjudian dan atau penipuan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rumah itu masing-masing berada di Jalan Cemara Asri/Jalan Blueberry No 88i, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dan di Jalan Cemara Asri Seroja 2, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

Baca juga:Penipuan Investasi, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

“Tim Pideksus Bareskrim Polri masih melakukan penelusaran aset-aset lain milik tersangka Indra Kenz,” pungkas Hadi. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles