15.1 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Petani Paro Baya Jadi Pengedar Sabu di Asahan Terpaksa Nginap di Sel Polisi

Asahan, MISTAR ID

Seorang pria berinisial KS (53) warga Dusun III Gunung Berkat Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan diamankan Satres Narkoba Polres Asahan. Pria yang juga petani tersebut diamankan atas dugaan kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa 1 klip plastik berisi diduga sabu seberat bruto 0,84 gram, 1 unit handphone Nokia berwarna hitam, bersama 1 buah bong.

“Pelaku diamankan pada hari Rabu 29 Juni 2022 pukul 22.30 WIB atas adanya informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumahnya di Dusun III Gunung Berkat Kecamatan Bandar Pulau Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (6/7/22).

Atas dasar informasi tersebut, Kapolres mengatakan personel yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pengedar Sabu Tak Berkutik Diringkus Polisi di Simpang Gambus Batu Bara

“Setibanya di lokasi yang dimaksud, personel langsung menangkap pelaku di rumahnya. Saat melakukan penggeledahan didampingi Kadus Dusun III Gunung Berkat dan polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik transparan berisi butiran kristal diduga sabu disimpan di bawah perlak yang dibalut dengan tisu berwarna putih,” ungkap Kapolres.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku didapat, bahwa dirinya mendapat barang narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan tersebut diperoleh dari seseorang pria berinisial M.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (perdana/hm09)

Related Articles

Latest Articles