14.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Penghasilan Tak Cukup, Nelayan Banting Stir Jadi Jurtul Togel

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Penghasilan sebagai nelayan tak mencukupi. Hasan Maksum alias Encet (54) gelap mata. Guna mencukupi kebutuhan dan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga, warga Jalan  Sei Pemali Lingkungan IVKelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, itupun terpaksa menceburkan diri ke dalam praktek dunia hitam perjudian.

Namun belum lama main sebagai juru tulis (jurtul) toto gelap (Togel) Kim Hongkong, perbuatannyapun kandas lantaran  keburu ditangkap personil Polsek Sei Tualang Raso.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (15/7/20) mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

“Tersangka HM alias E (54) semula diinformasikan telah melakukan perjudian jenis Kim Hongkong di rumahnya sendiri. Berawal dari informasi itupula, personil kemudian melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Baca Juga:Penulis Judi Hongkong Renta Dituntut 5 Bulan

Begitu hasil lidik A1, sambung Iptu Ahmad Dahlan, personil Polsek Sei Tualang Raso langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan.

“Pada saat akan diamankan, posisi tersangka ini pada saat itu sedang berada di dalam rumahnya sendiri. Begitu dilakukan penggledahan, personil menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp81 ribu,  satu unit handphone merk Nokia warna hitam beserta sim card, satu buku notes bertuliskan angka-angka pesanan judi Kim/Hongkong, satu pulpen merk Dolphin dan selembar kertas karbon,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka ditahan di Polsek Sei Tualang Raso dan dipersangkakan melanggar Pasal 303 ayat 1 KUHPidana. (eko/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles