15.9 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Penggerebekan Kampung Narkoba Desa Bah Sumbu: 6 Orang Terjaring, Barbut 3,4 Gram

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personil gabungan dan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Bah Sumbu, Dusun VIII Karya Tani, KecamatanTebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai pada Minggu (20/2/22) sekira pukul 17.30 WIB sampai Pukul 21.00 WIB.

Dari lokasi pengerebekan, petugas menjaring 6 orang dan barang bukti 3,4 gram sabu. Barang haram itu didapati dari dua orang di antaranya yang berhasil dijaring petugas. Keduanya berinisial B dan AA alias Jibeng.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keteranganya, Selasa (22/2/22) kepada wartawan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penggerebekan yang dilakukan personil gabungan berdasarkan, Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: STR/55/I/OPS.1.3.1/2022, tanggal 27 Januari 2022 perihal berlakunya Ops Antik Toba 2022.

Baca Juga:Miliki 1,10 Gram Sabu, Seorang IRT Diciduk Polres Tebing Tinggi

Dari pengerebekan tersebut, tim gabungan GKN berhasil mengamankan 6 orang, dengan keterangan empat pengguna narkotika jenis sabu dan dua pengedar narkotika jenis sabu. Selanjutnya petugas menemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,4 gram, sebuah alat hisap sabu atau bong, 3 mancis warna biru yang dibuat jarum, 5 pipet plastik yang ujungnya diruncingkan. Dari introgasi petugas terhadap keenamnya, diketahui pemilik barang bukti sabu tersebut adalah B dan AA alias Jibeng.(naz/hm15)

Related Articles

Latest Articles