13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pengedar Sabu di Tembung Ditangkap, Rumah Informan Dilempari

Medan, MISTAR.ID

Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) membekuk seorang tersangka pengedar narkotika jenis abu, dari Jalan Pasar VII Beringin Gang Kuini Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (29/6/20).

Tersangka yakni, M Wayan alias Wayan (19) warga yang tinggal di lokasi penangkapan. Wayan yang diringkus polisi beberapa waktu lalu itu, ditangkap berkat adanya informasi dari seorang warga sekitar yang sudah lama resah terhadap menjamurnya peredaran narkoba di lokasi. .

Berkat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi. Meski tersangka sempat melawan saat hendak diamankan, dia akhirnya tidak dapat berkutik setelah petugas mendapati barang bukti sabuu dari saku celana belakangnya saat dilakukan penggeledahan.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka pun diboyong dan diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan, berikut barang bukti 0,16 gram sabu dalam bungkusan plastik klip.

Baca Juga:Pasutri Pemilik Sabu Ditembak, Suami Tewas, Istri Terluka

Setelah tersangka diamankan di kantor polisi, lalu beberapa hari kemudian, polisi mendapatkan informasi jika warga yang memberikan informasi atas maraknya peredaran narkoba di lokasi penangkapan tersebut mendapatkan ancaman (intimidasi) dari orang yang tidak dikenal yang diduga kuat komplotan dari tersangka.

Tak hanya ancaman, rumah informan yang namanya dirahasiakan itupun juga dilempari batu oleh komplotan tersangka. Sehingga, informan itu membuat rekaman video dan mengaploadnya ke aplikasi youtube hingga sempat viral, yang tujuannya untuk meminta perlidungan kepada polisi atas ketakutannya.

Kini polisi tengah menyelidiki pelaku yang sengaja meneror warga tersebut yang diduga ada kaitannya dengan ditangkapnya Wayan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun ke atas. Untuk dugaan komplotan tersangka yang melakukan pelemparan rumah warga sebagai informan, kini polisi masih melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan kepada wartawan.(hendra/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles