9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Pengedar Sabu di Jalan AR Hakim Medan Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Seorang pengedar sabu yang biasa beroperasi di Jalan AR Hakim, Gang Melati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area ditangkap polisi.

Tersangka C (38), warga sekitar tidak sempat melarikan diri saat petugas gabungan Satuan Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area menyisir kawasan itu, dua hari lalu.

Dari tersangka C, petugas menemukan satu plastik klip kosong, dua unit timbangan elektrik, satu buah sekop dari pipet, dua mancis, satu buah alat isap bong dan tiga unit HP berbagai merek.

Baca Juga:2 Pengedar Sabu Ditangkap Polrestabes Medan

“Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan itu,” ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Medan AKP M Ainul Yaqin, Sabtu (8/10/22).

Setibanya di lokasi, petugas kemudian memasuki rumah-rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat untuk mengonsumsi narkoba. Bahkan, petugas harus memasuki gang-gang sempit untuk mencari target.

“Sejumlah barang bukti kita temukan di beberapa titik di salah satu rumah, seperti di balik jendela dan di bawah meja kompor,” ucapnya.

Baca Juga:Pengedar Sabu 0,48 Gram Diganjar 5 Tahun Penjara

Yaqin mengatakan, hasil tes urine yang dilakukan terhadap C positif metaphetamine dan ampetamine atau yang biasa dikenal sebagai sabu dan ekstasi. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.

“Polrestabes Medan akan terus melaksanakan perintah Kapolda Sumut untuk memberantas penyakit masyarakat perjudian dan narkoba,” tegasnya.

Yaqin mengatakan, informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat membantu pihaknya mengungkap kasus-kasus perjudian dan narkoba yang ada di Kota Medan. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles