16.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Penganiaya Bocah 4 Tahun di Dairi Ternyata Bukan Ibu Kandung

Sidikalang, MISTAR.ID

Ternyata perempuan inisial SM (35) penganiaya anak balita RS (4) yang diamankan Sat Res Polres Dairi saat ikut mendampingi korban RS (4) di RSUD Sidikalang bukanlah ibu kandung korban tapi masih status pacar ayah korban.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Res AKP Rismanto J Purba yang dihubungi Mistar lewat selulernya Minggu (6/2/22) menyebutkan, setelah pelaku
inisial SM (35) diamankan dari RSUD Sidikalang ke Mapolres Sabtu malam, lalu dilakukan pemeriksaan ternyata SM (35) bukan ibu kandung korban melainkan masih status pacar ayah korban RS.

Dikatakannya, ayah korban sudah pacaran kurang lebih satu tahun, namun saat ini ayah korban diketahui bekerja sebagai pelaut di Sibolga Tapanuli Tengah menitip korban kepada pelaku karena keduanya menjalin hubungan serius ingin berumahtangga di Desa Simartugan Kecamatan Pengagan Hilir Kabupaten Dairi.

Baca juga: Astaga! Ibu Kandung Aniaya Balita Pakai Kayu Kopi dan Bambu Hingga Luka Berat di Dairi

“Jadi korban bukan anak kandung pelaku dan ibu kandung korban resminya Boru Situmorang yang tinggal di Sibolga, hanya status boru Situmorang dengan ayah korban RS cerai jadi sebahagian anaknya ada ikut ayah dan ada ikut ibunya. Pelaku juga sudah memiliki suami dan anak tetap dengan kondisi cerai. Sekarang kita lagi turun melakukan olah tempat kejadian perkara ke Desa Simartugan untuk melakukan pemeriksaan saksi-
saksi dan untuk sementara pelaku SM (35) diamankan di Polres Dairi dengan status pelaku kekerasan terhadap anak,” terang Rismanto J Purba.

Sebelumnya pelaku saat diwawancarai Mistar, Sabtu (5/2/22) malam di RSUD Sidikalang mengakui bahwa dia adalah ibu kandung korban RS dan dia mengaku stres karena sudah 2 tahun ditinggal ayah korban. Pelaku mengaku menganiaya anak kandungnya karena stres
sebab sudah dua tahun ditinggal suami. Diakuinya ia menganiaya anak kandungnya itu menggunakan kayu kopi dan bambu dan Sulastri Manik mengaku warga Desa Simartugan Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi.

Saat di RSUD Sidikalang SM terlihat tidak ada masalah dan mengaku pasrah, namun ia mengaku sangat menyesali perbuatannya dan pasrah akan hukumannya karena telah
menyebabkan korban luka berat dengan kondisi RS sangat memprihatinkan. Dia bahkan menyebutkan perbuatannya akibat kondisi kehidupan keluarganya sangat memprihatikan dengan hidup 5 orang anak dan sementara ia mengatakan pekerjaannya hanya buru tani di ladang orang di Desa Simartugan.

Baca juga: Balita 4 Tahun Ditabrak Pengendara Vixion Saat Menyeberang Jalan di Deli Serdang

Korban yang masih balita tersebut berjenis kelamin perempuan bernama mengalami luka berat dan lembam di sekujur tubuhnya mulai dari kaki hingga kepala. Tak hanya itu, korban juga mengalami luka serius di bagian organ vitalnya. Pihak RSUD Sidikalang yang sedang menangani korban membenarkan sekujur tubuh korban mengalami luka
terutama kepala RS luka berat dan penuh jahitan dan bengkak hingga dikawatirkan mengalami penggumpalan darah. “Kita khawatir terjadi penggumpalan darah jadi
harus scanning,” kata perawat yang mendampingi dokter.(manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles