15.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pencuri Lembu Ditangkap Polsek Serbelawan, Penadahnya Diburon

Simalungun, MISTAR.ID
Atas Informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten dengan menu Pengaduan Masyarakat (Dumas), tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian hewan (lembu), Selasa (17/11/20) sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku bernama Hendra Syahputra alias Hendra (24), warga Aman Sari Barat Lingkungan II Kelurahan Aman Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, itu diringkus setelah diadukan korban Agus Salim Sinaga (55) warga yang sama, secara resmi ke Polsek Serbelawan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor:
LP/112/XI/2020/SU/SIMAL/SEK-Serbe tertanggal 16 November 2020.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, melalui Kapolsek Serbelawan Iptu Abdulah Yunus Siregar dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan, kronologi penangkapan Hendra.

Baca Juga:Polisi Tangkap Residivis Pencuri Lembu

Dijelaskan Kapolsek, awalnya Agus Salim Sinaga melaporkan kejadian pencurian satu ekor anak lembu betina miliknya dari areal Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV Kebun Dolok Ilir Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Kamis (13/11/20) sekira pukul 12.00 WIB, melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun dengan menu Pengaduan Masyarakat.

Menerima notifikasi (pemberitahuan) itu, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan segera mendatangi rumah korban (pelapor) yang kemudian korban membuat laporan polisi secara resmi.

Menindak lanjut laporan polisi oleh korban Agus Salim Sinaga, tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengendus keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan, tim Opsnal mengetahui ciri ciri pelaku dan mengamankan tersangka yang mengaku sebagai Hendra Syahputra alias Hendra.

Baca Juga:2 Ekor Lembu Hilang, Oknum Karyawan PTPN dan Petani Diamankan Polisi

Pria ini di introgasi dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian tiga ekor anak lembu yang salah satunya milik korban Agus Salim Sinaga.

Atas pengakuan terduga tersangka dan berdasarkan laporan polisi atas hilangnya dua anak lembu lainnya, Unit Reskrim Polsek Serbelawan kemudian melakukan pengembangan dan memburu terduga penadah dua ekor anak lembu yang telah diketahui identitasnya.

Selanjutnya, terduga tersangka Hendra Syahputra alias Hendra berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu ekor anak lembu betina, satu unit truk Colt Diesel dan seutas tali, dibawa ke Mapolsek Serbelawan untuk peneriksaan lanjut, guna proses hukum berlaku.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles