9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pencuri Kabel Listrik di Gedung Eks Pramuka USU Diserahkan Security ke Kantor Polisi

Medan, MISTAR.ID

Seorang pemuda tertangkap tangan mencuri kabel instalasi listrik yang berada di gedung eks Pramuka Kampus USU Jalan dr Manysur Medan, Kamis (20/5/21) sekira pukul 12.00 wib.

Ingles Ginting alias Ines (32) warga Jalan Jamin Ginting Gang Keluarga, itu kemudian diantarkan pelapor dalam hal ini security kampus USU, Jeri Barus ke Polsek Medan Baru.

Ditangkapnya Ingles saat Jeri dan teman-temannya melakukan patroli rutin di sekitaran kampus dan mendapatinya sedang duduk-duduk di belakang gedung eks Pramuka.

Baca Juga: PLN Klaim Listrik Padam Akibat Pencurian Kabel Transmisi 150Kv di Titi Kuning, Ombudsman: Jangan Padamkan Listrik Secara Tiba-tiba

“Pelapor menegur dan tersangka mengatakan kalau dia hendak mengambil buah mangga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu (29/5/21).

Pelapor yang curiga melihat tangan tersangka bertanah kembali melakukan interogasi. Tak bisa beralibi lagi, tersangka mengaku telah mengambil kabel listrik yang ada di situ.

“Tersangka mengaku mengambil kabel listrik dengan cara memanjat tembok pagar dan merusak asbes, lalu memotong kabel dengan tang,” sebut Irwansyah.

Baca Juga: 2 Pencuri Kabel PLN Diciduk Polsek Galang

Kabel listrik hasil potongan kemudian dia masukkan ke dalam karung dan rencananya akan dijual kepada orang yang mau ‘menampung’.

“Kita jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkas Irwansyah.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles