7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pembunuh Driver Ojol Terancam Hukuman Mati, Siapkan Pisau dari Rumah

Medan, MISTAR.ID

RD alias Mawan, pria berusia 22 tahun warga Jalan Hasan Limau Sunde Binjai yang membunuh driver ojek online (ojol) Iwan Suranta Nainggolan (43) terancam hukuman mati.

Polres Binjai menjerat dia dengan Pasal 340 sub Pasal 338 sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara tentang kasus pembunuhan berencana atau pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

“Sudah dirilis tadi penangkapan tersangka pembunuhan terhadap driver ojol oleh Kapolres,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Jumat (26/3/21).

Baca Juga:Ini Tampang Pembunuh Driver Ojol di Binjai

Siswanto mengatakan, pembunuhan dilakukan tersangka yang sehari-hari berjualan ayam di Pajak itu dilatarbelakangi ingin menguasai (merampok) sepedamotor korban.

“Tersangka kalah judi, kemudian menggadaikan sepedamotornya seharga Rp3 juta. Saat itu dia bingung, kemudian tersangka pulang ke rumah dengan jalan kaki mengambil pisau. Pisau itu dia selipkan di pinggang kanan, kemudian minta diantarkan seseorang ke plaza Suzuya,” sebutnya.

Pukul 11 malam, tersangka menggunakan jasa driver gojek dan minta diantar ke Jalan Tengku Amir Hamzah. Di perjalanan tersangka masih ragu untuk melakukan pencurian sepedamotor itu, dia minta diturunkan di Gang Martini Kelurahan Jati Makmur.

Dengan menaiki becak, tersangka kembali ke plaza Suzuya, lalu berjalan kaki menuju tugu Binjai. Dia kembali naik becak minta diantarkan ke depan bakso bang IS di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Dia lalu jalan kaki menuju kantor PLN dan melihat korban yang sedang duduk di warung bersama temannya.

Baca Juga:Usai Bawa Penumpang Tak Pakai Aplikasi, Driver Ojol Tewas Bersimbah Darah di Daerah Tandam

“Tersangka minta dipesankan Gojek untuk diantar ke Gang Martini. Tapi saat itu korban menawarkan diri, kemudian mengantarkan tersangka dengan sepedamotornya,” ungkap Siswanto.

Sekitar pukul setengah satu dini hari saat mereka melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah Gang Martini, tersangka mengambil pisau dan menikam leher korban. Pisau kembali dihunuskan ke badan dan punggung korban.

“Korban menjerit dan lompat dari sepedamotornya. Tersangka yang takut aksinya diketahui warga melarikan diri dan membuang pisau ke semak-semak berjarak 200 meter dari lokasi,” sebutnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles