12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Pelaku Pengeroyokan di Warung Tuak Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap satu orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap EM (39) yang terjadi di kedai tuak di Jalan Pembangunan Gang Sejahtera, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (10/5/22) lalu.

Adapun satu orang tersangka yang ditangkap berinisial NH (39) warga Kecamatan Medan Helvetia.

“Benar, ada satu orang yang sudah kita amankan,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa,” Selasa (17/5/22).

Baca juga:Viral! Remaja Putri Merintih Kesakitan Diduga Korban Pengeroyokan

Fathir mengatakan, hingga saat ini NH masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Kuat dugaan NH tidak sendiri saat melakukan penganiayaan tersebut.

“Masih menjalani pemeriksaan dan akan kita kembangkan,” katanya.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat pengeroyokan. Bahkan, satu pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran.

“Kita minta pelaku lain untuk segera menyerahkan diri. Kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Fathir menegaskan, untuk pelaku NH dipersangkakan dengan Pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, video yang menunjukkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria viral di media sosial (medsos). Peristiwa disebut terjadi di salah satu warung tuak di Kecamatan Medan Helvetia.

Baca juga:Penulis Togel Ditangkap Dari Lapo Tuak di Jalan Pattimura Siantar

Terlihat sejumlah warga menggotong korban yang terkapar usai dihajar. Perekam video menyebut korban mengalami luka parah akibat dikeroyok.

“Inilah disiksa sama tentara, sampai hancur masyarakat kecil. Kami hanya datang untuk membantu membawakan ke rumah sakit,” ucap wanita dalam narasi video yang beredar. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles